METROPOLITAN – Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Pakuan menyelenggarakan Sekolah Gerakan Saya Berani secara virtual pada Kamis (12/11). Kegiatan ini diikuti 200 murid kelas 4 hingga 6 didampingi orang tua beserta guru SDN Ciluar 2. Ketua Tim PKM Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Lilik Prihatini, mengatakan, program ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya peserta didik, guru dan orang tua murid. Yakni mengenai pentingnya pendidikan kekerasan dan seksual bagi anak sebagai bentuk upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak. “Program ini diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak khususnya di Kota Bogor,” ujarnya. Pemberian materi mengenai kekerasan dan pelecehan kepada anak merupakan hal penting dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual. Materi yang disampaikan tutor dari Tim PKM mengenalkan mengenai bagian-bagian tubuh yang sensitif dan arti kekerasan kepada anak agar peserta didik mampu mewaspadai bentuk-bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam hal ini materi yang disampaikan dikemas secara menarik dan menghibur, sehingga hal tersebut meningkatkan antusias peserta. Sekolah Gerakan Saya Berani diharapkan menjadi rol model utama dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pelecehan seksual. “Gerakan ini kami inisiasi dan diharapkan memang bisa menyebar dan memiliki efek multidimensional dan dapat dilakukan di berbagai tempat. Tak hanya di sekolah tingkat dasar, tapi juga di tingkat SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Kami memulai ini dengan harapan dan impian yang sangat besar, terutama bagaimana penanganan yang tepat terhadap tindakan atau terhadap pencegahan berkaitan dengan kejahatan pelecehan seksual,” beber Lilik. Ia menjelaskan, PKM FH Unpak memiliki fokus utama sebagai sarana pemberian informasi yang valid dan kuat kepada anak-anak. Lembaga yang beranggotakan Herli Antoni, Melisa Berliana dan Siti Maidinah Nurahmadiah ini memberikan sosialisasi secara langsung. Sebab, materi ini bisa dikategorikan cukup berat. “Kami juga mengundang orang tua untuk bisa mendampingi putra-putri mereka dalam menerima materi ini dan dalam pengemasannya kami sudah membatasi klaster penerima manfaat untuk murid kelas 4 hingga 6,” beber dosen hukum pidana ini. “Mengapa kelas tersebut menjadi tujuan utama kami? Karena kami coba menyesuaikan bagaimana kemudian penerima ini bisa menerima materi-materi yang kami siapkan,” sambungnya. “Kami berharap gerakan ini mendapat dukungan yang maksimal baik dari sekolah, dinas pendidikan maupun Pemerintah Kota Bogor. Kami menginisiasi gerakan ini tentu diharapkan bisa mendapat dukungan masyarakat dan secara langsung terlibat dalam setiap bentuk kegiatan,” tukasnya. (jp/feb/py)