METROPOLITAN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi akan membuka Program Diploma Dua (D2) Jalur Cepat (fast track) pada tahun ajaran 2022/2023. Siswa lulusan SMK yang telah lulus seleksi Program D2 Jalur Cepat akan mulai menjalani pendidikan D2 di pendidikan tinggi vokasi, baik negeri maupun swasta. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto, mengatakan, melalui mekanisme ini mahasiswa memperoleh keuntungan dapat menyelesaikan perkuliahan lebih cepat satu semester dari program D2 reguler. “Mahasiswa juga mendapatkan real life experience melalui magang dunia kerja yang merupakan nilai tambah bagi kompetensi dan keahlian yang dimiliki,” tutur Wikan saat membuka Bimbingan Teknis dan Penyelenggaraan Program Diploma Dua Jalur Cepat seperti dilansir dari laman Kemendikbud Ristek. Program Diploma Dua Jalur Cepat merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), di mana mahasiswa memiliki kesempatan memperoleh pembelajaran di luar perguruan tinggi yang dapat diakui. Dalam program D2 Jalur Cepat ini, mahasiswa dapat menempuh pendidikan di pendidikan tinggi vokasi dalam waktu tiga semester atau 1,5 tahun dengan total beban kredit minimum sebesar 72 SKS. Calon mahasiswa dapat menyetarakan sertifikasi kompetensi/ keahlian yang dimiliki sejak duduk di bangku SMK sebagai kredit perkuliahan melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Perkuliahan kemudian dilanjutkan di pendidikan tinggi vokasi yang ditempuh satu semester dan program magang di dunia kerja atau industri selama dua semester. “Kita melakukan RPL terhadap hasil belajar dan pengalaman lulusan SMK selama 3 tahun yang dapat diakui antara 12- 20 SKS yang setara degan proses pembelajaran satu semester. Jadi, capaian hasil belajar dan pengalaman SMK 3 tahun kita akui setara dengan 12-20 SKS, sehingga cukup tiga semester di politeknik,” kata Wikan. Sekadar diketahui, RPL merupakan proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman kerjanya. Program D2 Jalur Cepat sendiri menggunakan RPL Tipe A2, di mana pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang bisa diakui dapat berasal dari pendidikan nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja. Melalui Merdeka Belajar Edisi 11, Kemendikbudristek memberikan bantuan pendanaan bagi Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi yang akan menyelenggarakan Program D2 Jalur Cepat melalui skema pendanaan Dana Kompetitif Kampus Vokasi (Competitive Fund Vokasi). (kps/els/py)