Senin, 22 Desember 2025

Nadiem Minta Penanganan Kekerasan Seksual Jadi Gerakan

- Selasa, 21 Desember 2021 | 19:01 WIB

METROPOLITAN - Men­teri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendik­budristek), Nadiem Makarim, menyampaikan perlunya menjadikan kebijakan pen­cegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai gerakan. Adapun saat ini Ke­mendikbudristek sendiri telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Peng­ananan Kekerasan di Bidang Pendidikan. “Sebab, aturan saja tidak cukup. Upaya ini harus kita lakukan bersama-sama, harus menjadi sebuah gerakan,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/12). Saat ini, sambung dia, ter­dapat dua aturan yang mem­berikan panduan pencegahan dan penanganan tindak ke­kerasan di lingkungan pen­didikan, yaitu Peraturan Men­teri Pendidikan dan Kebu­dayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggu­langan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan serta Per­mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pence­gahan dan Penanganan Ke­kerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Bahkan, kementerian juga telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain dan berbagai organisasi untuk melaksanakan langkah-lang­kah pencegahan dan penanga­nan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui program-program pendidikan karakter bagi pelajar dan peningkatan kapasitas bagi guru. Selain itu, Nadiem juga turut menga­presiasi dukungan berbagai pihak, baik di lingkungan pemerintah pusat dan daerah serta organisasi yang bergerak bersama dalam menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan. “Mari sekali lagi mengingat tujuan kita, yaitu mewujudkan lingkungan pendidikan yang merdeka dari segala bentuk kekerasan. Mari kita mengu­atkan sinergi dan kolaborasi untuk terus bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar,” tegasnya. (jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X