Senin, 22 Desember 2025

Ketertinggalan Belajar Kelas 1 Capai Enam Bulan

- Kamis, 23 Desember 2021 | 19:30 WIB

METROPOLITAN - Pan­demi Covid-19 membuat learning loss atau keterting­galan pembelajaran di Indo­nesia semakin melebar. Un­tuk itu, pemulihan pembe­lajaran di masa pandemi Covid-19 penting dilakukan guna mengurangi dampak kehilangan pembelajaran pada peserta didik. Salah satu indikasi yang tampak adalah berkurangnya kema­juan belajar dari kelas 1 ke kelas 2 SD setelah satu tahun pandemi. Hal tersebut disam­paikan Plt Kepala Pusat Per­bukuan Kementerian Pendi­dikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudri­stek), Supriyatno. Ia menyampaikan bahwa hasil riset Kemendikbudristek menunjukkan, sebelum pan­demi kemajuan belajar se­lama satu tahun kelas 1 SD adalah sebesar 129 poin un­tuk literasi dan 78 poin untuk numerasi. Data tersebut merupakan hasil riset Kemen­dikbudristek yang diambil dari sampel 3.391 murid SD dari tujuh kabupaten/kota di empat provinsi pada Ja­nuari 2020 dan April 2021. “Setelah pandemi, kema­juan belajar selama kelas 1 berkurang secara signifikan, untuk literasi ini setara dengan 6 bulan belajar. Sedangkan untuk numerasi, hal tersebut setara dengan 5 bulan belajar,” jelasnya dalam keterangan­nya, Rabu (22/12). Pada 2020, sebagai bagian dari mitigasi learning loss, sekolah telah diberikan dua opsi, yakni menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh atau menggunakan Kurikulum Darurat, yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan. Kurikulum Darurat diber­lakukan agar pembelajaran di masa pandemi dapat ber­fokus pada penguatan karak­ter dan kompetensi menda­sar. “Ternyata selama kurun waktu 2020-2021, murid pengguna Kurikulum Daru­rat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekono­minya,” tuturnya. Lalu pada 2021, Kemendik­budristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran. Kurikulum Prototipe ini mu­lai diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK PK). Ke depan, untuk mendorong pemulihan pembelajaran, mulai 2022 hingga 2024 semua satuan pendidikan diberikan tiga opsi dalam kurikulum nasional, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Prototipe. ’’Untuk Kurikulum Prototipe ini, sa­tuan pendidikan diberikan otoritas, dalam hal ini guru, sehingga sekolah memiliki keleluasaan,” pungkasnya. (*/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X