Senin, 22 Desember 2025

Siswa Aliyah juga Dapat Bantuan Pemprov Jabar

- Rabu, 20 April 2022 | 19:01 WIB

METROPOLITAN - Rapat terkait polemik pemenuhan bantuan hibah untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta se-Jawa Barat di Komisi V DPRD Pemprov Jabar, Senin (1/4), akhirnya membuahkan hasil positif. Rapat kali ini dipimpin Wakil Ketua Komisi V Pemprov JabarAbdul Hadi Wijaya dan anggota Komisi V lainnya, Asep Wahyuwijaya, Sari Sundari dan Johan M Jau­hari. Wakil Ketua Komisi V, Abdul Hadi Wijaya, menegaskan, pimpinan dan anggota Ko­misi V telah bermufakat untuk memberikan solusi terbaik terkait polemik tidak terpenu­hinya bantuan hibah dalam Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada para siswa MAN dan MA swas­ta di Jawa Barat. Dari unsur Kemenag, rapat dihadiri oleh Plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, perwa­kilan kepala MAN dan kepala MA swasta yang tergabung dalam Forsikmas dan KKMA. Sedangkan dari Pemprov Jabar turut hadir Kepala Inspektorat Jabar, Sekdis Pendidikan Pro­vinsi Jabar dan Kasubag Peren­canaan, Bappeda dan BPKAD Jabar. Dalam rapat tersebut juga telah diputuskan bahwa Pem­prov Jabar harus memenuhi besaran jumlah bantuan BPMU kepada seluruh siswa MA ne­geri dan swasta sebesar Rp700 ribu per siswa dengan tanpa kecuali. ”Atas masukan dari kepala Inspektorat dan BPKAD, di mana besaran BPMU untuk siswa SMAS/SMKS dan MAN serta MA swasta adalah Rp700 ribu, maka Pemprov Jabar wa­jib memenuhi bantuan ang­garan sebagaimana termaktub dalam APBD 2022,” tutur ang­gota Komisi V DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya, yang memba­cakan hasil putusan rapat. Kang AW (sapaan akrab, red) menegaskan, BPMU untuk seluruh siswa MA adalah man­datory spending. Artinya, ang­garan yang sifatnya wajib di­belanjakan dengan besaran yang telah ditentukan. “Artinya, kekurangan bantuan yang di­terima siswa dalam APBD 2022 harus dibayarkan lagi dalam APBD Perubahan 2022,” ujarnya. Selanjutnya, sambung Kang AW, Kanwil Kemenag Jabar harus melakukan komunikasi intensif dengan Disdik untuk memberikan data yang valid agar kejadian tahun ini tidak terulang pada tahun depan. “Poin terakhir yang disepa­kati dalam rapat itu adalah peruntukan bantuan BPMU dapat diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan lain, baik yang terdaftar dalam e-mis ataupun tidak,” ungkap po­litisi asal Kabupaten Bogor itu. (rb/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X