METROPOLITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengizinkan sekolah, baik SD maupun SMP, mengadakan kegiatan perpisahan atau study tour. “Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor kan sudah melandai dan kita juga sudah masuk PPKM level 2. Jadi, kalau pihak sekolah ingin mengadakan perpisahan itu boleh,” kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah, kemarin. Menurutnya, kegiatan di luar sekolah sudah menjadi tradisi dalam melepas siswa yang akan lulus. Terlebih, kebijakan tersebut merujuk pada pelonggaran penggunaan masker yang diputuskan Presiden Jokowi. “Dari Pak Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan untuk melepas masker di tempat terbuka. Jadi, kalau pihak sekolah ingin mengadakan kegiatan perpisahan atau study tour, itu diperbolehkan,” jelasnya. Meski begitu, ia meminta pihak sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Harus menerapkan prokes setiap ada kegiatan sekolah. Walau pandemi sudah melandai, untuk kegiatan di dalam ruangan saya minta wajib menggunakan masker,” tegasnya. Sementara itu, rencana perpisahan atau study tour akan dilaksanakan beberapa sekolah di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kepala Seksi Pendidikan Kecamatan Citeureup, Untung, membenarkan hal tersebut. Meski begitu, pihaknya meminta sekolah, baik SD dan SMP, tetap menjalankan prokes saat menggelar kegiatan perpisahan atau study tour tersebut. “Kalau sudah ada instruksi dari Dinas Pendidikan dan sudah diperbolehkan, silakan saja, asal tetap menerapkan prokes ketat,” kata Untung. (pkr/els/py)