Senin, 22 Desember 2025

Kemenag Sediakan Bantuan untuk Pokja Guru Madrasah

- Selasa, 31 Mei 2022 | 20:01 WIB

METROPOLITAN - Direk­torat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui MEQR Project mem­buka Pendaftaran Bantuan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Guru Madrasah. Pokja Guru Madrasah mer­upakan organisasi perkum­pulan guru dengan pengelom­pokan terkecil berdasarkan jenjang dan mapel. Pokja menjadi tempat para guru melakukan kegiatan pertemuan dalam penguatan kompetensi komunitas ber­dasarkan peta kebutuhan dan permasalahannya. ”Pendaftaran bantuan bagi Pokja Guru Madrasah tahap 1 dibuka pada Mei, tahap 2 dibuka Juli sampai Agustus 2022 secara online,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madra­sah, Muhammad Zain, se­perti dilansir dari laman Ke­menag. Ia mengatakan, seluruh pan­duan pendaftaran Pokja Guru Madrasah dilakukan secara online melalui laman https://akgtk.kemenag.go.id. ”Bantuan ini diberikan dalam massifikasi pelaksanaan pe­ningkatan kompetensi di lingkungan terdekat masing-masing Pokja tanpa harus ke pusat/diklat,” ujar Zain. Bantuan yang diberikan cu­kup variatif. Mulai dari Rp15 juta hingga Rp30 juta. ”Ban­tuan yang diberikan sebesar Rp15 juta untuk Kelompok Kerja Guru (KKG), Rp30 juta untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Rp30 juta untuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM),” la­njutnya. Menurut Muhammad Zain, model-model akselerasi untuk peningkatan kompetensi guru dan implementasi visi misi kementerian perlu di­tempuh. Untuk itu, pelibatan pokja guru adalah keharusan. Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga merangkap men­jadi wakil Koordinator Kom­ponen 3 MEQR Project Anis Masykhur menginformasikan bahwa Kemenag telah menganggarkan pemberian bantuan untuk pokja Guru. ”Kami merencanakan alo­kasi bantuan untuk 4.000 pokja dan terbuka untuk penambahan, tergantung jumlah pendaftar,” jelasnya. Anis pun mengingatkan para Kabid Pendidikan Mad­rasah selaku ketua PCU dan jajarannya menyosialisasikan lebih intens peluang bantuan ini ke masyarakat madrasah. ”Pergunakan anggaran se­cara maksimal yang dialoka­sikan dari program untuk sosialisasi dan pendamping­an,” tegasnya. Ia juga menginformasikan, pada 2023 akan kembali di­alokasikan bantuan pokja, namun sifatnya kompetitif. Bantuan akan diperuntukkan bagi pokja yang berusaha menjaga keberlangsungan aktivitasnya meski tanpa di-support anggaran. (*/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X