METROPOLITAN - Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka. Wakil Sekretaris Jenderal PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Abdul Kodir, meminta pemerintah memprioritaskan guru-guru honorer yang sudah berusia lanjut. ”Pemerintah Pusat pada 2022 menyerahkan seleksi itu ke kabupaten/kota berdasarkan administrasi yang sudah ada. Itu sebetulnya yang menurut saya harus segera dilakukan, terutama guru yang usianya sudah lanjut, karena banyak guru honor yang sampai pensiun tetap honor. Ini yang kita prihatin. Tidak ada penghargaan, dedikasi atas perjuangan guru yang sudah mengabdi,” kata Dudung, kemarin. Dudung menyebut pemerintah sudah berjanji memberikan prioritas kepada guru PPPK yang lolos seleksi pada 2021, namun masih belum menerima penempatan. Pada 2022, mereka mendapatkan prioritas P1 menurut surat edaran dari Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022. ”Bagi guru yang sudah dinyatakan lulus pada 2021, tapi belum mendapatkan formasi jumlahnya kurang lebih 167.000 itu akan diakomodasi pada 2022 sebagai prioritas pertama atau P1,” jelas Dudung. Akan tetapi, sambung dia, para guru harus berharap agar kabupaten dan provinsi mengusulkan jumlah sesuai kuota yang lulus agar mereka semua bisa terangkat. Tetapi, apabila ada kabupaten/kota tidak mengusulkan sesuai jumlah kuota yang lulus passing grade berarti masih ada guru-guru yang tertinggal. ”Lagi-lagi ini harus ada koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” bebernya. Sebelumnya, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyebut, saat ini Indonesia kekurangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Kekurangan itu sudah masuk tahap darurat. ”Kita saat ini sedang mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri,” katanya. Ia juga menyebut, Indonesia masih membutuhkan 1,3 juta guru sampai 2024. Namun hingga 2022 berakhir, jumlah guru ASN tak bertambah lebih dari 300 ribu lewat skema rekrutmen PPPK. ”Sampai akhir 2022 ini pemerintah baru bisa merekrut 293 guru PPPK,” tuturnya. Satriwan juga menyesalkan dalam upaya perekrutan PPPK, proses rekrutmen guru tak berjalan mulus. Sebanyak 193 ribu guru yang ikut tes dan lolos masih belum mendapatkan formasi. ”Mereka (193 ribu guru, red) belum juga mendapatkan formasi dan mendapatkan SK, kenapa? Karena Pemda belum membuka formasi. Ini saya kira rekrutmen yang aneh,” tuturnya. (med/els/py)