METROPOLITAN.ID - Jelang Pemilu 2024, sejumlah alat peraga kampanye mulai menghiasi jalan. Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan pihaknya tidak berani melakukan pencabutan alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah Kabupaten Bogor.
"Belum karena pimpinan riskan jika kita harus mengambil langkah sekarang. Jadi harus ada kesepakatan bersama dulu," kata Cecep Imam Nagarasid pada Selasa, 2 September 2023 saat dimintai tanggapan soal penertiban alat peraga kampanye jelang Pemilu 2024.
Dalam menangani hal tersebut Cecep Imam Nagarasid berencana melakukan pemanggilan terhadap seluruh partai politik (parpol) yang mengikuti Pemilu 2024 guna memberikan surat peringatan dan tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Usulan Perda Transportasi Disoal Anggota DPRD Kota Bogor
"Pemerintah kabupaten bogor melalui Kesbangpol kemudian bantuan hukum akan mengkaji dan akan memanggil setiap kontestan pemilu termasuk dengan partai. Nanti akan dibuat pernyataan bersama dan akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Selain itu, Cecep juga mengatakan bahwa dinas perumahan, kawasan pemukiman dan pertahanan (DPKPP) sebelumnya telah mengeluarkan aturan terkait penertiban alat peraga kampanye.
"Jadi gini kemarin DPKPP sudah mengeluarkan aturan yang kaitannya dengan penertiban alat peraga kampanye tetapi hanya di zona tertentu," ujarnya.
Cecep mengaku pihaknya masih menunggu hasil kajian dari arahan yang akan berikan oleh Sekda yang berisikan perintah arau kewenang untuk Satpol PP dalam pencopotan alat peraga kampanye.
"Jadi kalau sudah ada hasil rapat dituangkan dalam berita acara dan diketahui oleh semua partai baru. Mungkin Setda ya dan kajiannya sedang dibuat oleh bagian hukum. Nanti kalau kajian hukumnya sudah ada akan ditindaklanjuti," ungkapnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, parpol baru bisa melakukan pemasangan alat peraga kampanye pada bulan Oktober 2023 mendatang.
Baca Juga: Bebas Polusi Udara, Ini 3 Keuntungan Piknik di Taman Safari Bogor
"Kalau sesuai KPU itu Oktober, saya kemarin juga kordinasi,"tandasnya.(Devina Maranti)