METROPOLITAN.ID - Ketua MUI Kota Bogor, KH Tb Muhidin mengimbau kepada pihak kepolisian untuk bertindak tegas dalam pengungkapan kasus pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kota Bogor.
"Saya ketua MUI Kota bogor sangat menghimbau kepada kepolisian Bogor Kota untuk segera secepatnya masalah ini diselesaikan, dibuka seterang-terangnya, diselesaikan seadil-adilnya," kata Muhidin saat hadiri acara pertamuan dengan KPAID Kota Bogor, FPP, dan LHB PB PMII di PPIB Kota Bogor pada Selasa, 18 September 2023.
Muhidin meminta untuk tidak ragu dalam memutuskan sesuai yang berkaitan dengan keadilan banyak orang, tentu MUI mendukung hal tersebut lantaran tidak ada tindak kriminalisasi.
"Sebagai kepolisian tidak perlu ragu dan takut untuk menindak tegas yang salah, biar semuanya sesuai dengan jalannya. Karena setiap pelanggaran pasti ada hukum yang berlaku,"tegasnya.
Selain itu, Muhidin juga meminta awak media dan jajaran lainnya untuk melakukan monitoring terhadap proses penyelesaian kasus tersebut.
"Teman-teman media untuk selalu mendorong, memperhatikan, melihat setelah pertemuan ini pergerakan hukum seperti apa kedepannya, apakah madeg terus-terusan, apakah lebih cepat lagis setelah ini,"paparnya.
Baca Juga: Daftar 6 Pj Wali Kota dan Bupati di Jawa Barat yang akan Dilantik Bey Machmudin Hari Ini
Muhidin berharap dengan adanya sikap keadilan yang dikedepankan maka hal tersebut dapat menumbuhkan kemvari rasa percaya para orang tua yang hendak menitipkan anaknya ke ponpes manapun.
"Biar masyarakat yang selama ini merasa nyaman menitipkan anaknya di ponpes tidak dihantui dengan rasa ketakutan,"ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan langsung oleh Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KH Muhammad Ansori yang memberikan dukungan penuh pada pihak penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
Baca Juga: Nggak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Warga Jakarta Siap-siap Cetak Ulang KTP
"Kita juga menunggu proses hukum itu, tidak tebang pilih pada siapa saja. Setiap warga kalau memang dia melakukan pelanggaran tetap harus di hukum ya silakan pihak terkait untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya," kata Ansori.
Ansori juga berharap dengan adanya keadialannyang diutamakan tentu menjadi perlindungan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan, untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya tanpa rasa takut.