Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menyatakan, upaya hukum terakhir Peninjauan Kembali yang diajukan Hendraka Kasim, selaku Direktur PT Galvindo Ampuh, resmi ditolak.
“Pasar Teknik Umum selama ini sah dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya dan memerintahkan PT Galvindo Ampuh untuk meninggalkan Pasar Teknik Umum” kata Muzakkir, Selasa 26 September 2023.
Baca Juga: Ontrog Proyek Museum Pajajaran Kota Bogor Rp14,9 Miliar, DPRD Minta Ini ke Kontraktor
Jadi kata Muzakkir, kami tegaskan kembali bahwa Pengelolaan Pasar Teknik Umum (Tekum) oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya telah diperkuat dengan adanya putusan Pengadilan.
Sebab itu, kata Muzakkir, pertimbangan atas fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan perdata secara judex Facti, dari tingkat pertama, banding, maupun judex yuris kasasi sampai kepada Permohonan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung yang putusannya memperkuat Perusahaan Daerah Pasar pakuan Jaya untuk mengelola Pasar Teknik Umum.
“Menyatakan bahwa PT Galvindo Ampuh melakukan perbuatan melawan hukum. Secara hukum yang berhak melakukan Pengelolaan Pasar Teknik Umum adalah Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya,” ungkapnya
Ia menehaskan, putusan memerintahkan PT Galvindo Ampuh untuk meninggalkan pengelolaan pasar Teknik Umum dan menyerahkan kepada yang lebih berhak.
“Bahwa yang berhak mengelola Pasar Teknik Umum adalah Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya. Alhamdulilah hari ini telah dilakukan eksekusi atas Pasar Teknik Umum," kata Muzakkir
Sementara itu, Manajer Divisi Hukum Perumda PPJ Sulhan mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pengelolaan pasar tekum yang sudah berjalan dengan terus meningkatkan pelayanan dan kedepan akan dilakukan revitalisasi, selaku BUMD yang bertugas mengelola pasar senantiasa berkordinasi bersama Pemkot Bogor.
“Ya, dengan Pelaksanaan eksekusi secara deklaratif ini telah menegaskan, tidak ada lagi polemik secara hukum tentang siapa yang berhak melakukan pengelolaan Pasar, bahwa tetap yang berhak adalah Perumda Pasar Pakuan Jaya," tegasnnya.
Sulhan mengatakan Pelaksanaan eksekusi ini juga telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang, tokoh masyarakat, warga RT/RW sekitar pasar serta seluruh petugas keamanan, penitipan kendaraan, Kebersihan, Parkir, MCK, jasa layanan pasar dan Bongkar muat agar tetap bekerja seperti biasa dan tetap saling menjaga kondusifitas Pasar Teknik Umum.
“Dengan dukungan semua pihak, Pelaksanaan eksekusi ini juga berjalan dengan baik dan kondusif," tuntas dia.***