"Tindakan preventif ini perlu kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus yang terjadi kepada anak, sebab anak-anak merupakan aset bangsa yang kita cintai ini untuk generasi yang akan datang," katanya.
Baca Juga: Selamat! Pemprov Jatim Raih Penghargaan IPSKA Terbaik dari Kemendag RI
Hal senada diungkapkan, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan, apresiasi pengawalan penanganan kasus bayi tertukar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan jajaran Polres Bogor sehingga kasus itu bisa tertangani dengan baik.
Ia berharap hal itu jadi momentum untuk memperkuat penanganan isu-isu keluarga tidak hanya di Kabupaten Bogor tapi di daerah lainnya.
"Alhamdulilah hak anak untuk bertemu keluarganya pada akhirnya bisa kita wujudkan secara bersama tentunya dengan pengawalan yang optimal dari Pemkab Bogor dan Polres Bogor," imbuhnya. (*)