METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi memastikan tidak ada pembatasan pembelian beras bagi warga.
Diketahui, beredar isu Kota Bekasi menerapkan kebijakan pembatasan pembelian beras hanya 10 kilogram atau dua kantong beras dalam kemasan per hari di toko ritel.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Robet TP Siagian mengatakan bahwa sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dipastikan stok beras dalam negeri masih dalam posisi aman.
Menurut dia, ketersediaan beras di gudang Perum Bulog mencapai 1,7 juta ton untuk bulan Oktober. Jumlah cadangan beras ini akan meningkat 2 juta ton pada November mendatang.
"Jika melihat ketersediaan beras Perum Bulog sebesar 1,7 juta ton beras untuk Oktober dan 2 juta ton beras pada November," kata dia.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp 8 triliun. Bantuan ini akan menyasar 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Kunjungi Galeri Dekranasda, Yolla Kusuma ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal Kota Bekasi
Terkait dengan adanya ke khawatiran masyarakat terhadap pembatasan pembatasan pembelian beras maksimal 10 kilogram per konsumen per hari di ritel modern adalah merupakan inisiatif atau kebijakan manajemen toko ritel.
Lebih lanjut, Robet menjelaskan bahwa skema pembatasan pembelian beras di toko ritel tersebut dikhususkan pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang digelontorkan oleh Perum Bulog.
"Untuk jenis beras yang dibatasi 2 pack di pasar ritel, hanya berlaku untuk beras SPHP yang dari Bulog," ujar dia.
Baca Juga: HUT TNI AD ke 78, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad Ziarah Makam dan Tabur Bunga di TMP
Adapun, untuk pembatasan pembelian beras komersial diserahkan ke masing-masing ritel. Dengan kata lain, pemerintah tidak akan melakukan intervensi pasar.
"Kalau untuk beras komersial, itu tergantung dari kebijakan ritel masing-masing," kata dia.