Minggu, 21 Desember 2025

Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Pembatasan Pembelian Beras buat Warga

- Kamis, 5 Oktober 2023 | 11:31 WIB
Ilustrasi Pemerintah Kota Bekasi pastikan tidak ada pembatasan pembelian beras bagi warga. (dok metropolitan)
Ilustrasi Pemerintah Kota Bekasi pastikan tidak ada pembatasan pembelian beras bagi warga. (dok metropolitan)

Robet menerangkan, bahwa pembatasan pembelian beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini merupakan strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan penyaluran. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk memudahkan jangkauan masyarakat.

"Perlu dipahami beras SPHP ini berasal dari CBP yang digelontorkan secara luas ke masyarakat demi stabilisasi pasokan dan harga. Ini juga merupakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar beras pemerintah disalurkan secara masif," kata Robet.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Dinas, ketersedian stok di ritel maupun di toko beras aman," imbuhnya.

Robet lanjut mengatakan meski sekarang kondisi stok beras masih aman untuk diperoleh masyarakat, pihaknya tetap akan rutin mengecek ketersediaan stok beras di pasaran.

Dasar pelaksanaan kegiatan stabilisasi stok beras di masyarakat dikatakannya, Pemkot Bekasi berpedoman pada instruksi Pemerintah Pusat melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

Dijelaskan, Instruksi ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen, pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras melalui penetapan harga eceran tertinggi beras.

"Dari Intruksi ini Pemkot Bekasi menindaklanjutinya dengan memantau ketersediaan beras di pasaran. Namun apabila terjadi kelangkaan beras. Maka Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan Bulog untuk melakukan operasi pasar," pungkas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Robet TP Siagian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X