"Praktik pungli itu dilakukan oknum pengurus RT dan antek-anteknya. Modusnya, (dalam pembebasan lahan proyek jalan Tol Desari di Desa Pabuaran Bojonggede) ada kelebihan luas tanah yang dikatakan hasil pemotretan satelit, lalu pemilik lahannya dimintai sejumlah uang untuk melengkapi administrasi dengan nilai jutaan rupiah per bidang," kata Rizky, warga Kampung Pintu Air RW 09.
Ia menuturkan, warga pernah mengadukan adanya dugaan pungli pada proses pembebasan lahan proyek jalan Tol Desari di Desa Pabuaran Bojonggede tersebut ke Lurah Pabuaran.
Baca Juga: Langit Mendung Usai Ratusan ASN Kota Bandung Salat Istisqa Berjamaah Minta Hujan
Namun, pihak pemerintahan Kelurahan Pabuaran menyanggah adanya praktik Pungli.
"Lurah menyanggah adanya pungutan tersebut, maka warga menduga bahwa Pungli hanya dilakukan oknum pengurus RT atau Satgas Pembebasan Lahan. Tak hanya itu, warga yang mengeluh adanya dugaan pungli malah diintimidasi dan bahkan dikatain dengan kalimat binatang," tuturnya.
Rizky menyayangkan terjadinya dugaan praktik pungli, hingga menimpa warga miskin yang sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh pengupas bawang merah.
Baca Juga: Profil Akbar Sarosa, Guru Agama yang Dipolisikan Gegara Hukum Murid Tak Mau Salat Jamaah
"Sehari dapat upah mengupas satu karung bawang merah Rp15 ribu, lalu dipintai oknum Rp1 juta. Karena tak punya duit, wanita lansia tersebut pun hanya mampu memberikan uang sebesar Rp500 ribu ke oknum tersebut," tutur Rizky. (*)