Minggu, 21 Desember 2025

Rudy Susmanto Ingat Bupati Bogor Iwan Setiawan soal Rotasi Ratusan Pejabat

- Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:36 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat berbincang dengan Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat berbincang dengan Bupati Bogor Iwan Setiawan.

METROPOLITAN.id - Rotasi dan mutasi pejabat eselon II hingga IV yang dilakukan oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan, rupanya menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto meminta agar Bupati Bogor Iwan Setiawan memprioritaskan pengisian jabatan yang saat ini kosong. Setelah itu, baru melakulan rotasi mutasi sesuai dengan prerogatif Bupati Bogor.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar yang Mudah

"Bupati Bogor memang harus melakukan percepatan dalam mengisi kekosongan jabatan, apalagi jelang masa pensiun para ASN yang saat ini menjabat," kata Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto juga meminta agar Iwan Setiawan tidak terburu-buru dalam melaksanakan percepatan pengisian jabatan. Seperti dalam sebulan terakhir ini ada 189 pejabat yang dirotasi.

Baca Juga: Masih Asri! Ini 6 Kampung Wisata di Bogor yang Dikembangkan saat Pandemi

"Poin tersebut harus benar-benar diperhatikan, sehingga tidak muncul polemik-polemik seperti yang kemarin-kemarin," kata Rudy Susmanto.

Sebelumnya, tak kurang dari dua bulan menjabat Bupati Bogor, Iwan Setiawan setidaknya sudah tiga kali melakukan bongkar pasang pejabat eselon II, III dan IV atau 189 pejabat yang telah dirotasi mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Berhenti Setelah 20 Jam, Semburan Air Bercampur Gas Berbahaya di Sukaraja Bogor Masih Dipantau Petugas BPBD

Seperti pada 7 September atau 5 hari usai dilantik menjadi Bupati Bogor, Iwan Setiawan langsung melantik 9 pejabat eselon II, lalu pada 18 September ada 94 pejabat eselon yang dirotasi mutasi. Dan teranyar pada 5 Oktober ada 86 pejabat yang dibongkar pasang Bupati Bogor Iwan Setiawan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X