Ia menjelaskan, pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan agar pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar, juga untuk pengembangan karir pegawai.
Baca Juga: Warga Tajur Bogor Amankan 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran
Sehingga, kata dia, ketika jabatan Bupati Bogor diisi oleh penjabat (Pj) pada akhir Desember 2023, tidak perlu bersusah payah untuk mengisi kursi-kursi jabatan di Pemerintah Kabupaten Bogor yang kosong.
“Jangan sampai nantinya Pj Bupati sibuk untuk mengisi jabatan kosong baik itu promosi maupun mutasi, saat mulai bertugas selama satu tahun lebih, jadi sekarang kita isi dulu,” ujarnya.***