Minggu, 21 Desember 2025

Dugaan Tarik Sumbangan Siswa Rp3 Juta, Polisi bakal Periksa SMKN 3 Bogor

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 08:16 WIB
Kasat Reskrim Polresa Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menanggapi dugaan sumbangan siswa di SMKN 3 Bogor. (radarbogor)
Kasat Reskrim Polresa Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menanggapi dugaan sumbangan siswa di SMKN 3 Bogor. (radarbogor)

Dirinya juga memastikan Komite Sekolah SMKN 3 Bogor tidak mematok sumbangan sama sekali, melainkan berdasarkan hasil musyawarah dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

"Para orangtua memberikan komentar digrup positif, (yang protes) itu orang tua yang tidak ikut rapat dan tidak tahu. Kalau pun tidak sanggup seharusnya bilang sama komite, dan disini banyak yang meminta pembebasan biaya," jelas Widi Astuti.

Saat ini, sudah banyak orangtua siswa yang mengajukan keringanan bahkan penghapusan biaya sumbangan dengan syarat masuk kategori afirmasi, anak yatim piatu, dan anak tidak mampu.

"(Untuk) siswa afirmasi bisa dikurangi jadi Rp2 juta, kalau anak yatim Rp1,5 juta, dan kalau tidak mampu dibebaskan. Dan yang meminta dibebaskan biaya sudah banyak," terang dia.

Saat ditanya mengapa tidak dipungut seiklasnya, Widi Astuti mengaku jika seperti itu ada kekhawatiran korlas yang tidak tercapai kebutuhan biayanya.

"Kalau misalnya seiklasnya , kan dari orangtua ada yang ngasih Rp10 ribu, ada yang kasih Rp50 ribu, korlas tidak mau seperti itu. Bagaimana prestasi anak kita, bagaimana kompetensi anak kita sedangkan notabenya anak kita butuh biaya," ucapnya.

"Sedangkan dana BOS tidak mencukupi untuk semuanya, orangtua sudah paham semua, kalau dulu ada SPP tidak berisik, kalau sekarang kesulitan untuk bisa berjalan semua kegiatan," tandas Widi Astuti.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X