Senin, 22 Desember 2025

Warga Jawa Barat Dapat Diskon Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!

- Minggu, 22 Oktober 2023 | 08:24 WIB
Kepala P3DW Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi melalui siaran Radio 95,3 FM yang dipandu langsung oleh penyiar abah Uus, pada Rabu, 17 Oktober 2023. (Diskominfo Kabupaten Bogor )
Kepala P3DW Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi melalui siaran Radio 95,3 FM yang dipandu langsung oleh penyiar abah Uus, pada Rabu, 17 Oktober 2023. (Diskominfo Kabupaten Bogor )

Sementara untuk Bukti Hasil Cek Fisik diperuntukan bagi kendaraan khusus pajak 5 tahunan/penerbitan STNK.

Baca Juga: Wisata di Subang, Deretan Kuliner Menu Panggang dan Sate dengan Cita Rasa Menggoda Lidah

Lalu untuk persyaratan antara lain STNK Asli, E-KTP Pemilik Baru Asli, SKPP/SKPD Terakhir sebagai bukti pengalihan kepemilikan, BPKB Asli. Kemudian kendaraan dihadirkan di Samsat serta Bukti Hasil Cek Fisik semua berkas difotokopi. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X