Ia menyebut pihaknya pun sudah membalas somasi tersebut.
Baca Juga: Peneliti hingga Dosen se-ASEAN Bahas Biologi Tropika dalam Konferensi Internasional SEAMEO BIOTROP
Akibat tidak adanya kesepakatan setelah somasi tersebut, kedua belah pihak pun melakukan upaya lapor polisi.
Rino Indira menyebut, Perumda Tirta Pakuan melaporkan ahli waris dengan aduan perusakan. Sedangkan ahli waris melapor polisi dengan aduan penyerobotan lahan.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah terkait kisruh tersebut selain membuat laporan polisi.
“Kita juga menunggu pihak keluarga untuk bisa diajak bernegosiasi dan segera menyelesaikan kisruh. Namun, Perumda Tirta Pakuan juga mempersilahkan ketika pihak keluarga ahli waris mengajukan gugatan perdata.
Selain itu, Perumda Tirta Pakuan sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.
"Kita tunggu dari pihak keluarga. Kami juga sudah laporkan kepada pimpinan kami, Wali Kota lalu kepada Kejari Bogor selaku partner dalam diskusi hukum,” aku dia.
Terkait perusakan pipa, kata dia, pihaknya memang harus segera melakukan perbaikan untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar.
Memang, beberapa waktu lalu sudah diperbaiki kerusakan disana atas permintaan warga sekitar yang khawatir jadi terganggunya distribusi air. Namun, ahli waris kembali merusak pipa tersebut.
“Kita sempat lakukan perbaikan. Tetapi berikutnya dilakukkan perusakan kembali. Pada saat kita mau melakukan perbaikan untuk kesekian kali, mereka melakukan penghalangan. Nah, ini kita sedang mencari kondisi yang ideal untuk melakukan perbaikan, jangan sampai kita lakukan perbaikan ternyata menjadikan masalah bagi masyarakat,” pungkas Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira.***