Senin, 22 Desember 2025

Sky Bridge Bojonggede bakal Diresmikan, 58 PKL Diminta Mundurkan Lapaknya

- Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:42 WIB
Pol PP Kecamatan Bojonggede memberikan imbauan kepada para pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. (Khaer/Metropolitan )
Pol PP Kecamatan Bojonggede memberikan imbauan kepada para pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. (Khaer/Metropolitan )

Sementara itu, seorang penjual buah di kawasan terminal Bojonggede, Ade (28) mengatakan para petugas yang turun pada hari ini meminta untuk memundurkan lapak dagangannya yang dinyatakan memakan badan jalan.

Baca Juga: Lapangan Sepakbola di Taman Manunggal Bogor Ditutup Hingga November 2023, Ini Penyebabnya

"Kurang lebih 1,5 Meter, ngikutin bangunan yang sudah ada aja gitu. Pasti kita mundurin, mereka juga kan kasih toleransi waktu," kata Ade.

Ade menjelaskan bahwa para petugas satpol PP tidak memberikan batas waktu terakhir untuk penertiban tersebut.

"Nggak tau (sampai kapan), cuma katanya secepatnya,"ujarnya.

Baca Juga: Jumlah PMKS di Kota Bogor Naik Dua Bulan Terakhir, Kebanyakan dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi

Ade mengaku telah 5 tahun berjualan di kawasan tersebut namun selama ini tidak ada imbauan atau arahan untuk memundurkan lapak dagangannya. (Khaer/Devina)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X