Sementara itu, seorang penjual buah di kawasan terminal Bojonggede, Ade (28) mengatakan para petugas yang turun pada hari ini meminta untuk memundurkan lapak dagangannya yang dinyatakan memakan badan jalan.
Baca Juga: Lapangan Sepakbola di Taman Manunggal Bogor Ditutup Hingga November 2023, Ini Penyebabnya
"Kurang lebih 1,5 Meter, ngikutin bangunan yang sudah ada aja gitu. Pasti kita mundurin, mereka juga kan kasih toleransi waktu," kata Ade.
Ade menjelaskan bahwa para petugas satpol PP tidak memberikan batas waktu terakhir untuk penertiban tersebut.
"Nggak tau (sampai kapan), cuma katanya secepatnya,"ujarnya.
Baca Juga: Jumlah PMKS di Kota Bogor Naik Dua Bulan Terakhir, Kebanyakan dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi
Ade mengaku telah 5 tahun berjualan di kawasan tersebut namun selama ini tidak ada imbauan atau arahan untuk memundurkan lapak dagangannya. (Khaer/Devina)