Senin, 22 Desember 2025

PRIMA DMI Dorong DPRD dan Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren

- Kamis, 2 November 2023 | 14:49 WIB
PRIMA DMI Kabupaten Bogor mengdorong Pemkab dan DPRD agar segera mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
PRIMA DMI Kabupaten Bogor mengdorong Pemkab dan DPRD agar segera mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

METROPOLITAN.id - Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Kabupaten Bogor mengapresiasi Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor yang saat ini sedang menggodok Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Ketua terpilih Prima DMI Kabupaten Bogor mengungkapkan jika Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren sangat dibutuhkan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bey Machmudin Dampingi Wapres Hadiri Kick Off Gerakan Ketahanan Pangan Nasional di Bekasi

Sebab, lanjut Angga, saat ini pesantren masih dianggap sebelah mata dibandingkan pendidikan formal, terlebih pesantren salafi yang hanya fokus kepada pendidikan agamanya seringkali terabaikan.

"Pesantren salafi rata - rata tidak memungut biaya kepada santrinya, itu murni kedermawanan para kyai yang memiliki ponpes tersebut, dan tidak mendapatkan bantuan juga dari pemerintah baik itu BOS dan bantuan lainnya. Sudah seharusnya setiap pesantren ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah," kata Angga.

Baca Juga: Ingin Diantar Sekolah Sama Mami dan Papi, Curhatan Gala Sky Bikin Warganet Mewek

Dengan adanya Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Angga menilai merupakan sebuah pengakuan dari Pemkab terkait adanya Pondok Pesantren di Kabupaten Bogor.

"Kabupaten Bogor ini jumlah pondok pesantrennya terbanyak di Jawa Barat, sudah seharusnya ponpes ini mempunyai payung hukum yaitu perda pondok pesantren," kata dia.

Baca Juga: Perbandingan Harga BBM di Pertamina, Shell dan BP, Siapa yang Lebih Murah?

Angga juga mengatakan Prima DMI sepenuhnya mendukung penuh, mendorong DPRD dan Pemkab Bogor untuk mengesahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

"Tidak usah lama - lama udah pas banget Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren ini disahkan saat ini, dan perda ini juga menjadi alat and powering bagi pondok pesantren di Kabupaten Bogor atau alat pemberdayaan keagamaan pondok pesantren,"ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X