METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengklarifikasi kejadian pengrusakan alat rekam cetak e-KTP, yang terjdi di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Jumat 10 November 2023.
Diketahui, terjadi pengrusakan alat rekam cetak e-KTP saat kegiatan Pelayanan Adminduk Terintegrasi On The Spot Malam Hari dengan Tatap Muka (Patriot Mantap) di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Jumat 10 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Baca Juga: Warga Kota Bekasi Terpapar Cacar Monyet, Dinkes Minta Puskesmas hingga Klinik Waspada
Menurut dia, ada seorang warga berasal dari Kelurahan Jakasampurna Kecamatan Bekasi Barat ke Kantor Disdukcapil Kota Bekasi dengan nomor antrian hampir terakhir diperkirakan pukul 22.00 WIB untuk melakukan penggantian foto e-KTP.
Setelah difasilitasi oleh petugas pelayanan, kata dia, ternyata data yang bersangkutan mengalami kendala tidak ada di sistem dan harus divalidasi.
Sehingga warga tersebut diberikan penjelasan oleh petugas Disdukcapil Kota Bekasi agar datang kembali pada Senin 13 November 2023 untuk langsung dilayani prosesnya tanpa nomor antrean dan tinggal foto saja.
Baca Juga: Ini Deretan Kepala Daerah yang Gugat UU Pilkada ke MK, Gegara Masa Jabatan Terpotong
"Warga yang bersangkutan sudah mendapatkan penjelasan dari petugas pelayanan namun tidak menerima dan bersikukuh harus selesai malam itu juga sambil memarahi petugas dengan suara keras," kata Taufiq Rachmat Hidayat.
Bukan hanya itu, sambung dia, yang bersangkutan juga mengamuk dengan merusak sejumlah peralatan perekaman dan cetak e-KTP di Disdukcapil Kota Bekasi.
Adapun yang mengalami kerusakan berupa foto lensa kamera dan printer untuk cetak e-KTP.
Baca Juga: Ogah Masa Jabatan Terpotong, Wali Kota Bogor Bima Arya Bareng 6 Kepala Daerah Gugat UU Pilkada ke MK
"Setelah warga itu merusak alat-alat pelayanan KTP elektronik, salah seorang petugas pelayanan pada Disdukcapil secara spontan menyebut 'orang stres', terus pelaku menghampiri petugas pelayanan sambil berteriak dengan menarik-narik hijab dan menendang kaki petugas pelayanan Disdukcapil," jelas dia.
Setelah terjadi keributan, malam itu juga petugas Disdukcapil menghubungi Polsek Bekasi Timur untuk melaporkan peristiwa kejadian dimaksud.