Ia menjelaskan, pelanggaran hukum dengan sengaja menutup jalan warga yang dilakukan oleh pihak mal Jambu Dua ini akan ditindaklajuti dengan proses hukum.
"Ya, saat ini kami awali dengan bentuk tindakan peringatan agar pihak mal Jambu Dua segera memahami bahwa kepentingan umum untuk membuka akses jalan yang ditutup adalah demi kelancaran lalu lintas warga," tutup Alma Wiranta.***