Berawal dari pelaku Briptu FN (28) yang mengecek ATM korban, akan tetapi saat dicek, saldo di ATM tersebut yang merupakan hasil dari gaji ke-13 dengan nilai Rp 2.800.000 itu hanya tinggal bersisa Rp 800.000 saja.
Akhirnya pelaku menelpon korban untuk kemudian menanyakan hal terebut dan meminta untuk pulang.
Sebelum RDW atau korban ini pulang pelaku sengaja membeli bensin dalam botol dan menimpan diatas lemari di teras rumahnya.
Bahkan dikatakan pelaku sempat mengancam korban dengan mengirim foto bensing tersebut dengan pesan akan membakar anak-anaknya.
Kemudian pelaku menyuruh untuk pembantunya mengajak anak-anak untuk bermain diluar.
Sementara, dirinya dengan suaminya itu cekcok dan bertengkar di dalam rumah dengan pintu terkunci.
Korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang terletak di garasi, emudian disiram lah dengan menggunakan bensin yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku.
Pelaku mengambil korek dan membakar sebuah tisu yang dipegang di tangan kanannya, api pun mulai menyambar tangan pelaku dan kemudian membakar tubuh korban yang sudah terbasahi oleh bensin tersebut.***