Senin, 22 Desember 2025

Heboh Surat Pemberhentian Jadi Pj Wali Kota Bekasi, Ini Respons Raden Gani Muhamad

- Senin, 8 Juli 2024 | 10:50 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. (Adin)
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad. (Adin)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi tengah diramaikan dengan beredarnya surat pemberhentian Raden Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi.

Dalam surat yang beredar tersebut tertulis 'Menetapkan : Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.'

Surat tersebut menuliskan surat pemberhentian Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri R Gani Muhamad SH, MAP, sebagai Pj Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi dan BRI Cibubur, Peserta Bisa Daftar dan Bayar Iuran Lewat Agen BRILink

Dalam surat tersebut juga menuliskan bahwa Kemendagri menetapkan Drs Junaedi yang merupakan Sekda Kota Bekasi, menjadi Pj Wali Kota Bekasi sebagai pengganti R Gani Muhamad.

Namun, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad justru menampik kabar dari surat keputusan yang beredar tersebut.

Penggalan surat pemberhentian Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi yang beredar di media sosial.
Penggalan surat pemberhentian Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi yang beredar di media sosial. (istimewa)

Ia mengatakan bahwa kabar tersebut merupakan berita bohong alias hoaks.

Baca Juga: Beredar Surat Pemberhentian Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Begini Faktanya

Gani Muhamad menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.

"Hoax," kata dia, kepada Metropolitan.id via pesan singkat WhatsApp, Senin 8 Juli 2024.

Sontak, kabar pemberhentian Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi mengakibatkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Wacana Perda Pinjol dan Judi Online, Pemerintah Kota Bogor Minta Fasilitasi Pemprov Jabar

Menanggapi hal ini, Plh Sekda Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga mengaku Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X