Minggu, 21 Desember 2025

Dua Sejoli Hampir Tertabrak saat Asyik Pacaran di Perlintasan Kereta Api di Bandung

- Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:17 WIB
Dua Sejoli Hampir Tertabrak saat Asyik Pacaran di Perlintasan Kereta Api di wilyaah Bandung (Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta_bandung)
Dua Sejoli Hampir Tertabrak saat Asyik Pacaran di Perlintasan Kereta Api di wilyaah Bandung (Foto: Tangkapan layar Instagram @fakta_bandung)

METROPOLITAN.ID - Pasangan yang tengah kasmaran dan memadu kasih di sebuah perlintasan Kereta Api di Bandung nyaris tewas dan tertabrak.

Kedua orang yang sedang asyik Pacaran tersebut hampir tertabrak Kereta Api di jembatan KA Cisomang, Kabupaten Purwakarta.

Kejadian dua sejoli yang sedang Pacaran dan nyaris tertabrak Kereta Api itu kemudian menjadi perhatian netizen di media sosial dan viral.

Baca Juga: Sebuah Mobil Pick Up Ringek usai Tertemper Kereta Api di Sumberejo Talun Blitar, Sopir Dikabarkan Tewas

Pasalnya, terlihat dalam Video yang beredar di media sosial memperlihatkan dua orang yang sedang Pacaran itu hampir tertabrak Kereta Api.

Melansir dari unggahan akun Instagram @fakta_bandung yang mengunggah ulang kejadian tersebut pada Sabtu, 27 Juli 2024.

"Terlalu Asyik Pacaran Duduk di Rel Kereta, Pasangan Remaja Hampir Tert4brak dan Diberi Klakson Panjang oleh Masinis," tulis keterangan akun tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil yang Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang Akibatkan 6 Orang Tewas dan 1 Orang Kritis

Terlihat dalam rekaman pasangan yang sedang memadu kasih tersebut duduk di rel Kereta Api ketika KA Serayu relasi Purwokerto-Kiaracondong-Pasar Senen akan melintas.

Dari kejauhan sudah terdengar bunyi klakson dari yang panjang dibunyikan oleh masinis untuk memperingati mereka berdua yang sedang kasmaran.

Kejadian tersebut disayangkan oleh Manager Humas Daop 2 bandung, Ayep Hanapi sebabhal itu dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga: Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api di Bogor, Kedua Kaki Putus

Ayep juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA.

Sebab demikian hal terebut bukan hanya membahayakan bagi seseorang melainkan juga berpotensi melanggar ketentuan Undan-undang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X