METROPOLITAN.ID - Terungkapnya kasus pemerasan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ke ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor berbuntut panjang.
*Diduga Hasil Korupsi, IPW Minta Polisi Terulusi Rp 700 Juta Milik Disdik Dikasus Oknum KPK Gadungan*
Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian menelusuri asal-usul uang Rp700 juta yang diserahkan ASN Disdik Kabupaten Bogor kepada pegawai KPK gadungan.
Baca Juga: Kata Nasdem, Calon Bupati Selain Aep Sulit Menang di Pilkada Karawang
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga uang yang dijadikan barang bukti oleh polisi berasal dari uang korupsi yang dilakukan Disdik Kabupaten Bogor.
"Yang perlu didalami adalah itu ASN Dinas Pendidikan itu punya uang Rp700 juta dari mana? itu yang harus didalami," ujar Sugeng Teguh Santoso pada Selasa, 30 Juli 2024.
"Apakah (uangnya) boleh pinjam? Ataukah diperoleh dari pihak-pihak ketiga. Kalau menerima dari pihak ketiga, maka dia (ASN) bisa kena gratifikasi itu," sambungnya.
Saat kasus pemerasan oleh petugas KPK gadungan ini terungkap, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan ada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bogor yang hingga saat ini berstatus saksi dan menjalani proses pemeriksaan,
"Sedang kami periksa dan didalami sampai sejauh mana yang diminta pelaku terhadap para ASN dengan status masih menjadi saksi," ujarnya.
"Supir yang bersangkutan masih kita amankan, termasuk saksi empat pegawai Negeri dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," lanjutnya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Ojol, Maling Motor di Bekasi Diikat Warga di Tiang Besi
Dari keempat korban pemerasan, tiga di antaranya berinisial W, YP dan D.
Rio juga mendapatkan laporan soal modus pemerasan yang dilakukan petugas KPK gadungan Yusuf Sulaeman terharap ASN Disdik Kabupaten Bogor.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku biasanya menunjukkan foto surat panggilan terhadap korbannya sehingga korban merasa takut.