Namun sayang, takdir berkata lain. Hingga saat ini kondisi korban masih kritis usai aksi penembakan yang mengenai bagian kepala anak keempat dari enam bersaudara tersebut.
"Pernikahannya tanggal 11, jadi kami akan melaksanakan pernikahan itu untuk MAF akad nikah dan resepsi di tanggal 11," beber Gun.
Ia juga berharap mendapat keadilan atas kasus penembakan yang dialami anaknya.
Baca Juga: Musala di Ciomas Bogor Ambruk, Lansia Jadi Korban Reruntuhan saat Akan Salat
Pihak keluarga ingin kasus ini terungkap secara terang benderang dan pelaku dihukum berat.
"Pokoknya siapapun di belakang itu, para pelaku harus ditampilkan, tidak pandang bulu. Harus diproses secara tegas dihukum ditegakkan seadil-adilnya," harapnya.
"Kita berharap hukum seberat-beratnya terhadap pelaku. Saya hanya berharap ini harus transparan, jujur, terbuka. Kalau ada sesuatu janggal, tolong diungkap. Para pelaku harus bertanggungjawab baik secara moril ataupun non moril kepada korban," tegas Gun.
Baca Juga: Rudy Susmanto Bertemu Elly Yasin, Merasa Cocok Tinggal Tunggu Restu Orang Tua
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dari kasus penembakan di Jalan Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu, 4 Agustus 2024 lalu.
Ketiga tersangka yakni AR (17), SI (18) dan AZ (30).
AR diketahui berperan sebagai joki motor yang membonceng pelaku penembakan, SI.
Sementara AZ merupakan perakit senjata api yang digunakan SI.
Ketiga tersangka tersebut dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus penembakan di Mako Polres Bogor, Selasa, 6 Agustus 2024.
"Kami sampaikan bahwa kronologisnya terjadi penmbakan pada pukul 00.45 WIB yang dilakukan oleh AR dan SI. AR berperan sebagai joki motor berusia 17 tahun 10 bulan dan SI (18) berperan sebagai eksekutor yang bertindak melakukan penembakan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.