Minggu, 21 Desember 2025

Hasil Survei, Elektabitas Rudy Susmanto Melesat usai Dapat Surat Tugas dari Gerindra, Berpotensi Salip Jaro Ade

- Kamis, 1 Agustus 2024 | 22:49 WIB
Bakal calon bupati Bogor dari Partai Gerindra Rudy Susmanto. (Arifin)
Bakal calon bupati Bogor dari Partai Gerindra Rudy Susmanto. (Arifin)

METROPOLITAN.ID - Usai resmi mendapat mandat dari Partai Gerindra sebagai bakal calon bupati Bogor, elektabilitas Rudy Susmanto melesat naik.

Bahkan, Rudy Susmanto yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bogor berpotensi menyalip pesaingnya, Jaro Ade.

Hal itu tergambar dari hasil survei LS Vinus terkait elektabilitas sejumlah figur yang akan berlaga pada kontestasi Pilkada 2024.

Baca Juga: Usai Somasi Dinas PUPR Bogor, Penggarap Lahan Cijeruk Geruduk Kantor DLH

Meski masih menempatkan Jaro Ade di posisi puncak, Direktur LS Vinus Yusfitriadi mengungkapkan fakta menarik terhadap tren peningkatan elektabilitas Rudy Susmanto usai mendapat surat tugas dari Partai Gerindra.

 

"Lonjakan elektabilitas Rudy Susmanto dipicu oleh penyerahan surat tugas oleh DPP Gerindra dua minggu lalu," kata Yusfitriadi, Kamis 1 Agustus 2024.

Surat tugas yang diserahkan langsung Sekjen DPP Gerindra, Ahmad Muzani menunjukkan adanya dukungan kuat dari elit partai kepada Rudy Susmanto.

Baca Juga: Merah Putih Berkibar di Gunung Salak, Awali Semarak HUT ke-79 RI di Kabupaten Bogor

Kondisi tersebut mempertegas komitmen penuh Partai Gerindra terhadap pencalonannya.

"Penyerahan surat tugas oleh Sekjen DPP Gerindra, bukan oleh Bapilu atau Desk Pilkada, menandakan dukungan penuh DPP Gerindra untuk Rudy Susmanto," ujarnya.

Dalam simulasi delapan bakal calon, hasil survei LS Vinus menunjukan elektabilitas Rudy Susmanto sebesar 18,25 persen.

Baca Juga: Musala di Ciomas Bogor Ambruk, Lansia Jadi Korban Reruntuhan saat Akan Salat

Padahal pada survei pertama yang dirilis pada Mei lalu, Rudy Susmanto hanya meraih 5,63 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X