METROPOLITAN.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya atau THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari atau H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 H.
Kepastian soal THR Lebaran tersebut disampaikan Prabowo melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
"Saya memeninta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri," tegas Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan perhatian pemerintah kepada kurir dan pengemudi transportasi online atau ojol.
Prabowo meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi online atau ojol untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada para pekerjanya.
"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo berharap kebijakan yang akan dirinci Kementerian Ketenagakerjaan ini dapat membuat para ojol merayakan lebaran dengan baik.
"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online meraskan libur, mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," pungkas Prabowo.***