Minggu, 21 Desember 2025

Djoko Tjandra Diperiksa KPK! Ini Bantahannya Soal Kasus Harun Masiku dalam Suap PAW DPR

- Kamis, 10 April 2025 | 07:21 WIB
Mantan terpidana kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Djoko Soegiarto Tjandra. (JawaPos)
Mantan terpidana kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Djoko Soegiarto Tjandra. (JawaPos)

"Nggak, hanya berdatang silaturahmi aja, nggak ada apa-apa," katanya sambil meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Baca Juga: Evandra Florasta dan Fadly Alberto : Jagoan Timnas Indonesia U17, Duo Masa Depan Cerah Bhayangkara FC

Hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai isi pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra.

Namun, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi, pemeriksaan tersebut memang berkaitan dengan perkara dugaan suap dalam proses PAW DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Kasus suap PAW DPR yang menyeret Harun Masiku telah berkembang lebih jauh. KPK secara resmi telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus.

Baca Juga: 4 Cafe Pet Friendly di Bekasi untuk Nongkrong saat Akhir Pekan bersama Anabul Kesayangan

Pertama, ia diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI periode 2017-2022, guna memuluskan jalan Harun masuk ke parlemen lewat skema PAW.

Kedua, Hasto juga dijerat atas dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, yang disebut sebagai orang kepercayaan Hasto, sebagai tersangka dalam kasus pemberian suap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X