Sabtu, 18 April 2026

DPRD Kabupaten Sukabumi Rampungkan Pembahasan Raperda Perubahan Perumda BPR Menjadi Perseroda

Ryan Muttaqien, Metropolitan
- Rabu, 16 April 2025 | 16:37 WIB
Perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar.
Perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar.

Dengan status Perseroda, BPR memiliki fleksibilitas yang lebih luas dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan usahanya.

Dengan tata kelola yang lebih transparan dan profesional, BPR Sukabumi diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanannya hingga ke pelosok wilayah, serta memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Usep)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Lebaran Depok 2026 Siap Digelar Tanpa APBD

Kamis, 16 April 2026 | 13:59 WIB
X