Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Rampungkan Pembahasan Raperda Perubahan Perumda BPR Menjadi Perseroda

- Rabu, 16 April 2025 | 16:37 WIB
Perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar.
Perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar.

Dengan status Perseroda, BPR memiliki fleksibilitas yang lebih luas dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan usahanya.

Dengan tata kelola yang lebih transparan dan profesional, BPR Sukabumi diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanannya hingga ke pelosok wilayah, serta memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Usep)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X