Dengan status Perseroda, BPR memiliki fleksibilitas yang lebih luas dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan usahanya.
Dengan tata kelola yang lebih transparan dan profesional, BPR Sukabumi diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanannya hingga ke pelosok wilayah, serta memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Usep)