Minggu, 21 Desember 2025

Nusron Wahid Dorong Pemerataan Akses Lahan bagi Pelaku Ekonomi Baru di Kota Sukabumi

- Rabu, 16 April 2025 | 16:29 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyinggung soal pemerataan akses lahan bagi pelaku ekonomi baru saat berkunjung ke Kota Sukabumi (Ist)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyinggung soal pemerataan akses lahan bagi pelaku ekonomi baru saat berkunjung ke Kota Sukabumi (Ist)

METROPOLITAN.ID - Dalam kunjungannya ke Kota Sukabumi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti ketimpangan dalam penguasaan lahan di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa hampir setengah dari lahan berstatus HGU dan HGB baik untuk sektor sawit maupun non-sawit masih terkonsentrasi pada ribuan perusahaan yang terafiliasi pada puluhan grup besar.

Hal ini menurutnya menjadi tantangan serius dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan dalam pemanfaatan lahan.

Baca Juga: Ada 14.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bogor, Baru 481 Unit yang Dibenahi

Hal itu disampaikannya saat kunjungannya ke Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Kota Sukabumi, Rabu 16 April 2025.

Nusron Wahid yang turut didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemanfaatan lahan-lahan negara yang belum memiliki status hukum agar bisa diakses oleh pelaku ekonomi baru.

Ia menekankan pentingnya menciptakan pelaku usaha yang lebih inklusif dan beragam agar ekonomi yang tumbuh dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRD Bogor Dukung Pemkab Bogor Lakukan Penataan PKL, Asalkan..

Menurut Nusron, pendekatan yang diambil pemerintah bukanlah mengambil alih aset yang sudah dikelola, melainkan memberi peluang kepada pihak-pihak baru yang selama ini belum terlibat.

Ia menilai pentingnya keterlibatan lebih banyak kelompok masyarakat dalam mengelola lahan produktif, demi terciptanya keseimbangan dalam pembangunan.

Lebih lanjut, ia membuka peluang kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan PUI.

Secara institusional keterlibatan mereka belum dirancang secara rinci, namun menurut Nusron, kolaborasi ini penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya kalangan pribumi.

Terkait penanganan korban bencana yang bermukim di lahan HGU, Nusron menjelaskan bahwa penyediaan hunian tetap merupakan kewenangan Kementerian Perumahan.

Namun, ia memastikan Kementerian ATR/BPN siap membantu dalam penyediaan lahan, termasuk menjembatani bila ada hambatan dengan pihak pengelola lahan seperti PTPN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X