METROPOLITAN.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sukabumi menggeruduk Balai Kota Sukabumi, Senin 14 April 2025.
Mereka menuntut transparansi program wakaf yang di gagas Wali Kota Ayep Zaki dan mempertanyakan kebijakan program wakaf uang yang digagas langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Mahasiswa menilai program tersebut rawan konflik kepentingan dan tidak melalui mekanisme pemerintahan yang semestinya.
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Jajaki Transfer Teknologi Pengelolaan Sampah dari Taman Safari Bogor
Ketua IMM Sukabumi, Muhammad Fajri, mengungkapkan bahwa program ini dijalankan tanpa melibatkan DPRD, hanya berdasarkan persetujuan wali kota sebagai pendiri.
Hal ini semakin menjadi sorotan setelah Pemerintah Kota Sukabumi meneken MoU dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB), lembaga yang diduga berada di bawah kendali wali kota.
"Kami berpendapat ada indikasi pemaksaan terhadap ASN dan pegawai pemerintah daerah untuk ikut serta dalam wakaf uang, tanpa adanya transparansi penggunaan dana," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Asep Japar Lantik Lima PNS dan Serahkan 90 SK CPNS Formasi 2024 di Kabupaten Sukabumi
Menurut mereka, hal ini dapat dikategorikan sebagai iuran paksa dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dari hasil audiensi dengan Kemenag, IMM menemukan bahwa program wakaf sudah berjalan sebelum ada sosialisasi atau pelaporan yang jelas, termasuk data penerima manfaat.
Dengan adanya indikasi penyimpangan itu makin memperkuat dugaan bahwa program dijalankan tanpa perencanaan matang dan tanpa partisipasi publik yang memadai.
IMM pun menyampaikan enam tuntutan, termasuk penghentian sementara program, pembatalan MoU, serta desakan agar DPRD melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan wali kota. (Usep)