Minggu, 21 Desember 2025

Mahasiswa IMM Geruduk Balai Kota Sukabumi, Tuntut Transparansi Program Wakaf Besutan Ayep Zaki

- Selasa, 15 April 2025 | 15:48 WIB
Tuntut transparansi program wakaf besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, mahasiswa IMM menggelar aksi dan menggeruduk balai kota Sukabumi (IST)
Tuntut transparansi program wakaf besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, mahasiswa IMM menggelar aksi dan menggeruduk balai kota Sukabumi (IST)

METROPOLITAN.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sukabumi menggeruduk Balai Kota Sukabumi, Senin 14 April 2025.

Mereka menuntut transparansi program wakaf yang di gagas Wali Kota Ayep Zaki dan mempertanyakan kebijakan program wakaf uang yang digagas langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Mahasiswa menilai program tersebut rawan konflik kepentingan dan tidak melalui mekanisme pemerintahan yang semestinya.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Jajaki Transfer Teknologi Pengelolaan Sampah dari Taman Safari Bogor

Ketua IMM Sukabumi, Muhammad Fajri, mengungkapkan bahwa program ini dijalankan tanpa melibatkan DPRD, hanya berdasarkan persetujuan wali kota sebagai pendiri.

Hal ini semakin menjadi sorotan setelah Pemerintah Kota Sukabumi meneken MoU dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB), lembaga yang diduga berada di bawah kendali wali kota.

"Kami berpendapat ada indikasi pemaksaan terhadap ASN dan pegawai pemerintah daerah untuk ikut serta dalam wakaf uang, tanpa adanya transparansi penggunaan dana," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Asep Japar Lantik Lima PNS dan Serahkan 90 SK CPNS Formasi 2024 di Kabupaten Sukabumi

Menurut mereka, hal ini dapat dikategorikan sebagai iuran paksa dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dari hasil audiensi dengan Kemenag, IMM menemukan bahwa program wakaf sudah berjalan sebelum ada sosialisasi atau pelaporan yang jelas, termasuk data penerima manfaat.

Dengan adanya indikasi penyimpangan itu makin memperkuat dugaan bahwa program dijalankan tanpa perencanaan matang dan tanpa partisipasi publik yang memadai.

IMM pun menyampaikan enam tuntutan, termasuk penghentian sementara program, pembatalan MoU, serta desakan agar DPRD melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan wali kota. (Usep)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X