METROPOLITAN.ID - Pihak rektorat Jakarta Global University (JGU) membantah adanya proses audit dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Direktur Humas dan Kerjasama JGU Onki Alexander mengatakan, dugaan itu telah diverifikasi langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, Riset, dan Teknologi.
"Seluruh dugaan yang ditujukan ke JGU telah diverifikasi melalui proses audit dan pemeriksaan tanggal 3-7 Maret 2025," kata Onki, Rabu 25 Juni 2025.
Sesuai hasil pemeriksaan, L2DIKTI telah mengeluarkan rekomendasi bahwa JGU tidak boleh mendapatkan kuota KIP-Kuliah sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami tegaskan tidak ada lagi persoalan aktif terkait pengelolaan dana KIP-Kuliah di lingkungan JGU," tegasnya.
Kasus ini telah dinyatakan selesai dan ditutup sesuai yang disampaikan pihak L2DIKTI Wilayah IV pada 28 Mei 2025.
Terkait kegaduhan ini, pihak kampus cukup terdampak terutama dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin kuliah di JGU.
"Dampaknya ya kita tidak bisa memberikan kesempatan kuliah kepada mahasiswa apalagi yang tidak mampu khususnya yang ada di Kota Depok," pungkasnya.
Meskipun JGU sendiri memiliki beberapa program beasiswa seperti basiswa lokal dan beasiswa prestasi dimana ada potongan 50-70 persen.
Sebagai informasi, JGU diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana KIP-Kuliah yang bersumber dari titipan anggota DPR RI. Pihak kampus di duga mengambil bagian dari bantuan itu.
Selain itu, dugaan ini sekaligus jadi sorotan terhadap praktik politisasi bantuan pendidikan dan mendesak adanya audit serta investigasi menyeluruh dari Kemendikbudristek dan aparat penegak hukum. (Ali)