METROPOLITAN.ID – Setelah menggratiskan biaya pendidikan di 33 SMP Swasta, Pemerintah Kota Depok kini menggratiskan biaya pendidikan untuk 11 Madrasah Tsanawiyah atau MTs Swasta.
Program pendidikan gratis untuk 11 MTs swasta ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Wali Kota Depok Supian Suri dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok Enjat Mujiat, Jumat 27 Juni 2025.
"MoU-nya sudah kami tandatangani bersama Pak Wali," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat.
Menurutnya, 11 MTs swasta tersebut siap menampung 640 siswa kelas VII untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
Mereka akan menikmati pembebasan biaya pendidikan, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Depok menghadirkan pendidikan berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berikut daftar 11 MTs swasta yang kini menjadi bagian dari program sekolah gratis di Depok:
- MTs Al Muawanah – Jl. Margonda Raya 61, Kelurahan Depok, Pancoran Mas
- MTs Ittihaadul Umam – Jl. Raya Krukut No. 40, Kelurahan Krukut, Limo
- MTs Darul Hikmah – Jl. H. Terin, Kelurahan Pangkalanjati Baru, Cinere
- MTs Nurul Falah Kebayunan – Jl. Raya Tapos, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos
- MTs Al Jamhuriyah – Jl. Raya Gandul, Kelurahan Gandul, Cinere
- MTs Al Jihad – Jl. H. Abdul Ghani I No.1, Kelurahan Kalibaru, Cilodong
- MTs Miftaahul Hudaa – Jl. Raya Sawangan No. 61, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas
- MTs Unwanul Khairiyah – Jl. Masjid Al-Huda, Kp. Gedong, Kelurahan Kemirimuka, Beji
- MTs Al Ikhlas – Jl. Raya Leuwinanggung No. 22, Kelurahan Leuwinanggung, Tapos
- MTs Al Mukhlisin – Jl. Tumaritis, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis
- MTs Muawanatul Islamiyyah – Jl. RTM Gg. H. Salim No. 61, Kelurahan Tugu, Cimanggis. (Ali)