Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Provinsi Jabar Bakal Turun ke Lapangan Cek Tambang Pasir Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Aparat di Sukabumi

- Selasa, 8 Juli 2025 | 17:53 WIB
Ketua Pansus Tambang dari DPRD Provinsi Jabar, M. Faidzin memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat di tambang ilegal yang berada di Sukabumi.  (Ali Metropolitan)
Ketua Pansus Tambang dari DPRD Provinsi Jabar, M. Faidzin memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat di tambang ilegal yang berada di Sukabumi. (Ali Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Sektor pertambangan di Jawa Barat tengah menjadi sorotan publik. Hal itu terungkap saat Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha tambang pasir dan dinas terkait.

‎Ketua Pansus Tambang, M. Faidzin mengatakan, banyaknya aduan sejumlah pelaku tambang, pihaknya segera menyusun regulasi komprehensif untuk menata ulang tata kelola pertambangan di Jawa Barat. Perda baru disiapkan sebagai pijakan hukum yang kuat.

‎"Pertambangan ke depan harus berpihak pada lingkungan, masyarakat, dan infrastruktur. Semuanya wajib tunduk pada aturan. Tak boleh ada celah abu-abu," kata Faizin usai menggelar Rapat Dengar Pendapat CD ESDM Wilayah I dan II Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral, di Bogor, Selasa 8 Juli 2025.

‎Disinggung adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekingi tambang ilegal, legislator PKB ini akan mengecek langsung ke lapangan dalam waktu dekat.

‎“Kami akan turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Bila terbukti melanggar, Pansus akan mendorong penutupan tambang-tambang ilegal secara menyeluruh,” tegasnya.

‎Tak hanya berdampak pada lingkungan, menurut Faizin bahwa tambang yang menyalahi aturan juga berdampak pada asas keadilan usaha.

‎"Keberadaan mereka (tambang ilegal), selain merugikan lingkungan juga berdampak pada asas keadilan pelaku tambang legal," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha atau pengusaha tambang pasir di Sukabumi mengadu ke Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat terkait adanya dugaan bekingan oknum aparat penegak hukum terkait tambang ilegal.

‎Elis, pemilik salah satu tambang dengan penuh emoisonal menceritakan kondisi ini. Di depan anggota Pansus dan puluhan pengusaha lainnya, ia mengungkapkan jika ada dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) di balik tetap berjalannya operasi tambang ilegal di wilayahnya.

‎Tambang yang dikelola pun dihentikan operasi nya padahal memiliki izin. Ia mengungkapkan jika usahanya dihentikan karena masalah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

‎"Kami yang benar-benar punya izin dihentikan karena RKAB. Kalau kami sebagai pengusaha diminta apa kekurangannya, pasti nurut semua," kata Elis usai Rapat Dengar Pendapat CD ESDM Wilayah I dan II Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dengan Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat di Bogor, Selasa 8 Juli 2025.

‎Tambang ilegal, lanjutnya, masih beroperasi dengan dugaan bekingan oknum. Kondisi ini yang membuat dirinya merasa diperlakukan tidak adil.

‎Selain itu, Elis heran dengan asumsi liar yang berkembang.Dengan ditutupnya izin operasi tambang miliknya, justeru banyak warga yang mengira jika tambang miliknya tidak memiliki izin.

‎"Sementara yang ilegal tetap berjalan. Warga mengira tambang yang saya kelola ilegal. Padahal kontribusi jelas," ungkapnya.

‎Lebih mendalam lagi, alasan operasional tambang ilegal seringkali dikaitkan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Padahal, perusahaannya sendiri juga berkontribusi untuk PSN, seperti pembangunan proyek Tol Bocimi.

‎"Akhirnya kami kena penalti juga karena kelamaan. Dampaknya, karyawan kami teriak kelaparan karena setiap hari mengandalkan dari kita," jelasnya.

‎Ia berharap kepada Pansus Tambang agar perusahaannya bisa beroperasi kembali.

‎"Semua RKAB sudah beres. Sedangkan yang ilegal tidak memiliki RKAB, KTT, dan tidak bayar PAD masih berjalan. Sementara kita pajaknya ada, kontribusi ke masyarakat juga ada. Bahkan rumah jompo saya bangun dari nol, dan juga ada anak yatim yang kita berikan santunan tanpa bantuan pemerintah setempat," pungkasnya.

‎Menanggpai hal ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya akan menindak tegas maraknya tambang ilegal yang masih beroperasi.

‎"Untuk tambang yang tidak berizin tentunya akan kita tindak tegas bersama stakeholder terkait," ujarnya.

‎Pihaknya juga akan melakukan penataan dan penghentian sementara operasional sesuai administrasi, terutama yang belum lengkap dokumen rencana kerja dan anggaran biaya.

‎"Kita kasih waktu 60 hari untuk mengurus dokumen tersebut," kata Bambang. (Ali)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X