METROPOLITAN.ID - Parkir liar sembarangan di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Sukabumi kian meresahkan.
Selain memicu kemacetan, kondisi ini juga berdampak pada potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, kendaraan pribadi banyak yang parkir di titik-titik yang seharusnya steril, seperti Jalan Veteran II (depan Gedung Juang 45), Jalan Perintis Kemerdekaan (depan Mapolres Sukabumi Kota), dan Jalan Masjid.
Padahal di lokasi tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir hingga marka hijau khusus pesepeda.
"Seharusnya tidak parkir sembarangan, apalagi sudah jelas ada rambu larangan seperti di depan Gedung Juang," kata salah seorang pengguna jalan, Suci Putri Yani, Jumat, 1 Agustus 2025.
Menanggapi parkir liar tersebut, Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Sukabumi Iskandar Ifhan mengaku persoalan parkir menjadi prioritas penataan.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun skema penertiban dan penataan ulang secara komprehensif.
"Parkir menjadi salah satu poin penting yang kami upayakan tertib, sesuai arahan Pak Wali Kota. Tujuannya agar tidak menghambat laju transportasi dan tetap memberi kontribusi terhadap PAD," ujar Iskandar.
Menurutnya, evaluasi sistem parkir akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengawasan titik rawan pelanggaran dan pemberdayaan petugas parkir resmi agar lebih efektif. (UM)***