Minggu, 21 Desember 2025

Rapat Bersama DPRD Jawa Barat, Wali Kota Ayep Zaki Usulkan Kajian Perluasan Wilayah, 9 Kecamatan Gabung ke Kota Sukabumi

- Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyerahkan berkas kajian perluasan wilayah di Kota Sukabumi.  (Ist)
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyerahkan berkas kajian perluasan wilayah di Kota Sukabumi. (Ist)

METROPOLITAN.ID - Rencana perluasan wilayah Kota Sukabumi kembali memasuki babak baru. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki memaparkan langsung usulan penggabungan sembilan kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi ke dalam administrasi Kota Sukabumi dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 13 Agustus 2025 kemarin.

Kesembilan kecamatan yang diusulkan adalah Gegerbitung, Kebonpedes, Sukalarang, Sukaraja, Cireunghas, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

Jika rencana ini terealisasi, luas wilayah Kota Sukabumi akan melonjak dari 48 kilometer persegi menjadi 378 kilometer persegi, dengan jumlah kecamatan bertambah dari 7 menjadi 16.

“Kajiannya sudah rampung dan telah saya serahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Kami berharap rekomendasi segera keluar untuk dibawa ke Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.

Menurutnya, respon anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat cukup positif. Rapat yang juga dihadiri kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Kota Cimahi dan Kota Banjar ini melibatkan lintas fraksi, mulai dari Golkar, Demokrat, Gerindra, PDIP, hingga PKB, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ayep Zaki menegaskan, langkah ini murni untuk mempercepat pembangunan dan memperluas ruang gerak Kota Sukabumi, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Wilayah timur dan utara ini penting untuk segera bergabung, supaya urusan administrasi lebih cepat dan peluang pembangunan kawasan industri serta destinasi wisata bisa terealisasi,” jelasnya.

Tahap selanjutnya, Pemkot Sukabumi akan membuka koordinasi resmi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi setelah rekomendasi dari DPRD Provinsi Jawa Barat keluar. (SZ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X