Minggu, 21 Desember 2025

Turnamen Voli Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari Kabupaten Sukabumi Dorong Sportifitas dan Kebersamaan

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:10 WIB
Foto bersama dalam kegiatan Turnamen Voli Hari Bhakti Adhyaksa yang diselenggarakan Kejari Kabupaten Sukabumi.  (Ist)
Foto bersama dalam kegiatan Turnamen Voli Hari Bhakti Adhyaksa yang diselenggarakan Kejari Kabupaten Sukabumi. (Ist)



METROPOLITAN.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa sekaligus HUT RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggelar turnamen bola voli di Lapang Augusta Jalan Raya Cikukulu Kecamatan Cicantayan, Rabu, 20 Agustus 2025.

‎Empat tim ikut ambil bagian dalam pertandingan yang menggunakan sistem setengah kompetisi itu. Keempat tim itu adalah Kejari Kabupaten Sukabumi, Augusta, ATC, dan PDAM.

‎Ketua panitia, H. Asep Suparwan, mengakui persiapan turnamen dilakukan mendadak. Namun berkat semangat kebersamaan, kegiatan dapat terlaksana dengan lancar.

‎“Dengan persiapan minim, tapi niat tulus dan kebersamaan, alhamdulillah acara bisa berjalan baik. Untuk kebaikan, kita jangan pernah surut melangkah,” ujarnya.

‎Asep pun menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, yang turun langsung memberikan dukungan. Kehadiran Kajari disebut menjadi motivasi tambahan bagi para peserta.

‎“Kegiatan ini bukan hanya untuk Kejari atau Augusta, tapi untuk semua. Sekali melangkah, pantang mundur,”tegasnya.

‎Menariknya, Asep juga mendoakan agar Kajari Romiyasi segera mendapat promosi jabatan demi kelanjutan kariernya.

‎Di sisi lain, Kajari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi menekankan pentingnya sportivitas dan semangat fair play. “Kita bertanding bukan sekadar mengejar juara, tapi untuk kebersamaan, silaturahmi, menjaga kesehatan, dan berpikir positif,” katanya.

‎Romiyasi berharap melalui turnamen ini lahir atlet-atlet potensial yang bisa menembus level lebih tinggi.

‎“Saya berharap Haji Asep bisa menggelar event lebih besar agar atlet Sukabumi bisa meraih prestasi, baik nasional maupun internasional,” pungkasnya. (um)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X