METROPOLITAN.ID - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki meminta Disdukcapil Kota Sukabumi melakukan upaya jemput bola hingga ke tingkat rumah warga untuk memastikan semua penduduk memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Instruksi itu disampaikan Ayep saat membuka Sosialisasi Pencatatan Sipil bagi aparatur kelurahan, RT, dan RW di Kecamatan Citamiang pada Kamis, 11 September 2025.
“Tidak boleh ada lagi warga yang tidak memiliki KK dan KTP. Bahkan yang sudah meninggal pun harus tercatat melalui akta kematian. Semua harus by data,” tegasnya.
Ayep juga mengingatkan warga yang bekerja di luar kota untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja agar memudahkan koordinasi, terutama saat terjadi keadaan darurat.
“Datang saja ke Disnaker, identitas akan dicatat. Kalau terjadi sesuatu, yang akan dicari adalah wali kota,” ujarnya.
Selain itu, Ayep menyebutkan seluruh jajaran eksekutif kini bekerja lebih solid mulai dari wali kota, wakil wali kota, sekda, asisten daerah, hingga perangkat daerah dan eselon III-IV.
Pemerintah pun telah menaikkan insentif untuk mendorong kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kami akan silaturahmi dari rumah ke rumah memastikan tak ada warga yang belum punya dokumen kependudukan,” katanya.
Tejo juga mengungkapkan layanan digital kini dimanfaatkan maksimal. “Pencetakan, pengaduan, dan konsultasi bisa dilakukan dari mana saja, sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutupnya. (um)