METROPOLITAN.ID - Ada ganjalan besar yang mengancam nasib ratusan tenaga honorer di Kota Depok. Anggota DPRD Fraksi PKB, Babai Suhaimi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera bertindak.
Pasalnya, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 81 Tahun 2022 yang menjadi payung hukum bagi mereka kini sudah tidak berlaku, membuat sekitar 570 tenaga Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) di Dinas Pendidikan terancam tak bisa lagi menerima gaji dari APBD.
Peringatan keras ini bukanlah isapan jempol. Babai Suhaimi menegaskan, jika tidak ada solusi cepat, para PKTT, yang mencakup guru SD dan SMP, operator sekolah, tata usaha, hingga petugas kebersihan dan keamanan, bisa saja diberhentikan secara massal.
"Jika tidak segera diantisipasi, mereka tidak bisa dibayarkan. Itu berarti 570 lebih tenaga PKTT ini bisa dirumahkan atau bahkan berhenti bekerja," katanya baru-baru ini.
Padahal, para PKTT ini adalah tulang punggung operasional sekolah sejak direkrut pada tahun 2022. Perwal yang lama memang menjamin mereka tetap bisa bekerja dengan honorarium dari APBD.
Namun, regulasi pemerintah pusat yang baru hanya mengakui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh dan paruh waktu. Posisi PKTT, yang vital dalam menjaga kelangsungan pendidikan, kini terjepit tanpa dasar hukum yang jelas.
Babai tidak main-main. Ia khawatir pendidikan di Depok bisa terganggu serius jika guru-guru PKTT yang aktif mengajar tiba-tiba lenyap.
Salah satu opsi yang ia tawarkan adalah Pemkot bisa mengubah status mereka menjadi tenaga outsourcing agar tetap bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau tidak dilakukan persiapan, maka jelas mereka tidak bisa lagi dibiayai APBD pada 2026. Ini menyangkut keberlangsungan pendidikan anak-anak kita," tegasnya.
Masalah ini ternyata bukan hanya terjadi di sektor pendidikan. Babai menyebut, dinas-dinas lain seperti PUPR, Perumahan dan Permukiman, Lingkungan Hidup, hingga Dukcapil juga sangat bergantung pada tenaga PKTT. Secara keseluruhan, jumlah mereka bisa mencapai 700 hingga 800 orang.
"Payung hukum harus disiapkan sejak sekarang. Kalau tidak, banyak tenaga PKTT di berbagai dinas yang nasibnya di ujung tanduk," pungkasnya. (Agus)