METROPOLITAN.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mempertegas komitmennya menuju pelayanan publik yang paripurna dan bebas birokrasi berbelit.
Komitmen untuk menuju transformasi layanan digital itu ditandai dengan digelarnya Forum Konsultasi Publik yang berlangsung pada Rabu, 24 September 2025.
Kegiatan dihadiri beragam unsur masyarakat, mulai dari akademisi Universitas Linggarbuana, Ketua RW 07 Kelurahan Karamat, perwakilan RS Kartika Kasih, Forum Lansia Sukabumi, Dinas Sosial, hingga organisasi pers PWI Kota Sukabumi.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho menyebut forum ini sebagai sarana menampung aspirasi, kritik, dan masukan yang nantinya menjadi dasar perumusan kebijakan dan strategi pelayanan.
“Kami ingin pelayanan prima di Disdukcapil betul-betul dirasakan masyarakat. Masukan yang kami terima hari ini menjadi bahan evaluasi penting bagi program kerja ke depan,”ujarnya didampingi Sekretaris Disdukcapil, Tantan Hadiansyah.
Tejo mengungkapkan, berbagai inovasi layanan sudah disiapkan, di antaranya program Tri-G (Gercep, Geber, Gaspol) dan strategi Tri-C (Cakap, Cermat, Cepat). Kedua program ini ditujukan agar layanan lebih cepat, tepat, dan ramah.
“Tujuannya jelas, kami ingin segera mencapai predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” tegasnya.
Lebih jauh, Tejo menargetkan ke depan seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil dapat diakses secara daring, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
Bahkan, pihaknya menyiapkan skema layanan antar dokumen sampai ke rumah warga. Selain itu, Tejo mendorong masyarakat segera beralih menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Proses aktivasi IKD dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil melalui ponsel Android milik warga atau dengan mengundang petugas untuk hadir di pemukiman.
“Kami siap turun langsung memberikan pelayanan. Kepuasan masyarakat adalah kebahagiaan kami,” tutupnya. (um)