Minggu, 21 Desember 2025

Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Jabar, Putih Sari Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

- Jumat, 26 September 2025 | 20:06 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, Putih Sari saat berkunjung ke Kabupaten Purwakarta, Jumat 26 September 2025. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, Putih Sari saat berkunjung ke Kabupaten Purwakarta, Jumat 26 September 2025. (Foto: Istimewa)

METROPOLITAN.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, Putih Sari menanggapi kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Indonesia, khususnya yang terjadi di Provinsi Jawa Barat.

Di Jabar, setidaknya tercatat sebanyak 2.051 siswa menjadi korban keracunan usai menyantap hidangan dari program yang digagas presiden Prabowo Subianto itu.

Baca Juga: Liburan Hemat di Purwakarta: 10 Spot Wisata Cantik yang Harus di Kunjungi, Yuk Nikmati Keindahan Alam dengan Harga Terjangkau

Menurut Putih Sari, kasus ini menjadi bahan evaluasi yang sangat serius. Ia menyebut program MBG sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan gizi pelajar, namun pelaksanaannya perlu diperkuat.

"Program MBG ini strategis secara nasional. Jika ada kasus keracunan, tentu harus menjadi introspeksi. Komisi IX DPR RI mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) berkoordinasi dengan lintas kementerian hingga pemerintah daerah untuk memperbaiki kekurangan yang ada," kata Putih Sari di Purwakarta. Jumat 26 September 2025.

Baca Juga: Diskominfo Purwakarta Akan Tata Ulang Jaringan Kabel Internet dan TV Kabel Semrawut

Struktur BGN, sebagai lembaga baru yang belum menjangkau hingga ke daerah menjadi sorotan. Karena hal itulah, kata dia, kepala daerah, dan dinas terkait di daerah harus dapat mengawal jalannya program MBG agar sesuai dengan yang diharapkan.

"Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar program ini tidak hanya terlaksana, tetapi juga aman, berkualitas, dan mampu meminimalisir kasus serupa di kemudian hari," kata dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X