METROPOLITAN.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Depok kedapatan melakukan penganiayaan terhadap dua anak majikannya yang masih balita, masing-masing berusia 4 tahun dan 1 tahun.
Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban memeriksa rekaman CCTV rumah. Dari rekaman terlihat sang ART menjambak, menjepit, hingga memukul kedua anak tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, penganiayaan dilakukan karena alasan kelelahan.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan itu karena kecapekan,” ungkap Made, Kamis 2 September 2025.
Meski demikian, kondisi kedua anak dilaporkan dalam keadaan baik dan sehat. Tidak ditemukan luka serius pada tubuh keduanya.
Pihak keluarga menolak membuat laporan resmi ke polisi dan memilih jalur mediasi dengan ART. Diketahui, ART tersebut kini sudah diberhentikan dari pekerjaannya.
“Laporan sudah kami terima, namun orang tua korban tidak ingin melanjutkan perkara. Disepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Made. (Ali)