Minggu, 21 Desember 2025

Kasus ART Aniaya Anak Majikan di Depok Berujung Damai

- Kamis, 2 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi (Ali Metropolitan)
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi (Ali Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Depok kedapatan melakukan penganiayaan terhadap dua anak majikannya yang masih balita, masing-masing berusia 4 tahun dan 1 tahun.

‎Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban memeriksa rekaman CCTV rumah. Dari rekaman terlihat sang ART menjambak, menjepit, hingga memukul kedua anak tersebut.

‎Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, penganiayaan dilakukan karena alasan kelelahan.

‎“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan itu karena kecapekan,” ungkap Made, Kamis 2 September 2025.

‎Meski demikian, kondisi kedua anak dilaporkan dalam keadaan baik dan sehat. Tidak ditemukan luka serius pada tubuh keduanya.

‎Pihak keluarga menolak membuat laporan resmi ke polisi dan memilih jalur mediasi dengan ART. Diketahui, ART tersebut kini sudah diberhentikan dari pekerjaannya.

‎“Laporan sudah kami terima, namun orang tua korban tidak ingin melanjutkan perkara. Disepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Made. (Ali)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X