METROPOLITAN.ID - Dibawah kepemimpinan Bupati Saepul Bahri Binzein, Pemkab Purwakarta terus melahirkan inovasi-inovasi pelayanan publik yang cepat dan mudah diakses.
Selain mendatangkan pelayanan jemput bola ke desa-desa lewat program gempungan pelayanan publik, Pemkab Purwakarta kini membuka Posko Pengaduan Masyarakat yang dipusatkan di Bale Katresna, Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta. Posko ini diresmikan dan telah dibuka pada hari ini, Selasa 7 Oktober 2025.
Baca Juga: Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta Antusias Ikut Gerakan Poe Ibu
Bupati Purwakarta menyebut pembukaan posko pengaduan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih terbuka dan responsif menangani segala permasalahan warga di berbagai sektor.
Bupati yang akrab disapa Om Zein itu menyampaikan, selama ini banyak masyarakat yang datang langsung untuk menyampaikan keluhan kepadanya. Namun, karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda, dirinya berinisiatif membuat posko tersebut.
"Selama ini masyarakat mengadu ingin ketemu Om Zein langsung. Ya, tiap hari dari pelosok-pelosok desa datang mengadu berbagai hal. Agar pengaduan tetap terlayani dan Om Zein bisa mengerjakan pekerjaan lain, maka dibukalah Bale Katresna. Bale Katresna itu balai cinta, menjadi balai pengaduan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta," ucapnya.
Baca Juga: Siswa MTsN 1 Purwakarta Alami Perundungan, Korban Dikeroyok Senior Hingga Luka Lebam
Om Zein menegaskan segala permasalahan masyarakat dapat disampaikan di posko pengaduan ini.
“Tentang apa pengaduannya? Tentang berbagai hal, boleh tentang apa saja, tidak masalah. Semua dicatat pengaduannya. Mana yang bisa ditangani langsung, kita bantu, kecuali bayar hutang, itu bayar sendiri," kata dia.
Di hari pertama pembukaan posko, terdapat puluhan permasalahan yang disampaikan oleh warga. Mayoritas, aduan yang diterima adalah soal biaya pendidikan, kesehatan serta tunggakan BPJS kesehatan.
"Masalah yang sering muncul itu pendidikan, kesehatan, tunggakan BPJS. Misalnya orang yang dulu bekerja, lalu berhenti, BPJS-nya mandiri, tidak bayar, lalu sakit, ini yang kita bantu carikan solusi. Kalau bisa diselesaikan cepat, langsung kita bantu. Kalau perlu proses, ya kita tempuh sesuai mekanisme," kata Om Zein.***