Minggu, 21 Desember 2025

Pospera Sebut Klaim BPN Purwakarta Sudah Tuntaskan Program PTSL 2019 Sebagai Informasi Menyesatkan

- Kamis, 27 November 2025 | 12:45 WIB
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya. (Foto: Istimewa)
Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya. (Foto: Istimewa)

METROPOLITAN.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta diduga belum menyerahkan sebanyak 171 sertifikat tanah hasil program PTSL tahun 2019 kepada warga Desa Gandasoli, Kecamatan Plered.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya. Menurutnya, warga hingga saat ini masih menanti kejelasan kenapa sertifikat yang menjadi hak mereka tak kunjung diterima hingga bertahun-tahun lamanya. Padahal, seluruh administrasi sudah dilengkapi.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Menjabat Kepala DLH Purwakarta, Nama Erlan Diansyah Dicatut Penipuan Via WhatsApp

Tisna mengungkap bahwa pihaknya memperoleh data warga yang belum menerima sertifikat dari pemerintah desa setempat. Bahkan, pihaknya juga membawa perwakilan Pemdes Gandasoli untuk ikut audiensi di Kantor BPN Purwakarta Rabu kemarin.

Dugaan ini seharusnya tak akan ramai mencuat ke publik bila BPN Purwakarta menerima audiensi Pospera pada Selasa 25 November 2025 kemarin. Pospera yang kecewa akibat audiensi batal digelar, akhirnya memilih angkat bicara di media massa.

Baca Juga: Garap Proyek Dapur MBG, Seorang Pengusaha di Purwakarta Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah

Klaim Sepihak BPN Disoal

Pernyataan Kepala Kantor BPN Purwakarta yang terbit dalam pemberitaan salah satu media online yang menyebut sertifikat PTSL tahun 2019 telah sepenuhnya rampung dan diserahkan kepada masyarakat menuai kritik keras dari Pospera.

Menurut Tisna, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Klaim dalam pemberitaan tersebut dinilai sebagai informasi menyesatkan.

"Pernyataan yang dilontarkan oleh Kakan BPN Purwakarta dikutip dari media online hanya sebuah kebohongan publik," ujar Tisna, Kamis 27 November 2025.

Masih menurut Tisna, jika benar BPN telah menyelesaikan dan menyerahkan sertifikat PTSL tahun 2019, pihaknya tidak mungkin mendapat aduan dari masyarakat yang diperkuat oleh data yang ada di pemerintahan desa.

"Jika memang sertifikat PTSL sudah selesai dan diserahkan, ngapain kami datang bersama perwakilan aparatur desa ke BPN,emang mau piknik," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X