METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Sukabumi menegaskan perlunya rasionalisasi aparatur sipil negara akibat tingginya beban belanja pegawai yang kini mencapai 49 persen dari APBD.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menyebut angka tersebut sudah sangat berat dan harus segera ditekan demi menjaga kesehatan fiskal daerah.
"Setiap tahun sekitar 200 ASN memasuki masa pensiun. Karena itu, Pemkot menerapkan moratorium rekrutmen ASN baru dan memaksimalkan penugasan aparatur yang ada," kata dia, Selasa, 2 Desember 2025.
Kondisi ini ujarnya, diperberat oleh pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sehingga efisiensi menjadi keharusan.
Pemkot juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi fiskal jangka panjang, termasuk terkait status dan kebutuhan ASN P3K.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan kunjungan kerja pihaknya ke Kota Sukabumi dilakukan secara spesifik untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah pilihan dalam rangkaian kunjungan Komisi II untuk menilai capaian 8 bulan masa kerja Wali Kota.
Dalam pertemuan tersebut, para kepala dinas memaparkan kinerja, kondisi riil, serta prospek pembangunan. Komisi II menilai fondasi utama kinerja pemerintahan daerah bertumpu pada kualitas ASN.
Digitalisasi layanan publik menjadi salah satu aspek yang dinilai mengalami kemajuan, dengan peningkatan kompetensi digital ASN dilakukan bertahap sesuai kapasitas daerah.
Aria Bima juga memberi perhatian khusus pada struktur belanja pegawai yang mencapai 48–49 persen APBD dan masuk kategori lampu kuning.
Ia menegaskan belanja aparatur tidak boleh melampaui belanja publik agar fiskal tetap sehat.
Selain itu, keberadaan P3K yang terus bertambah turut menambah tekanan APBD sehingga jumlah dan kebutuhannya perlu dihitung ulang.
Komisi II, lanjutnya, tengah mencari formulasi ideal untuk penataan ASN maupun P3K di seluruh daerah. (Bim)