Ia berharap seluruh warga yang bekerja di luar negeri tetap mendapatkan perlindungan maksimal mulai dari sebelum berangkat, saat bekerja, hingga ketika kembali ke tanah air.
“Pembiayaan pemulangan jenazah merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian pemerintah daerah terhadap warga yang bekerja di luar negeri. Ke depan, kami berharap koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait semakin kuat demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi PMI Situbondo,” tutupnya.